Minggu, 07 Mei 2017

Skincare BPOM vs Skincare Uji Lab







Temen - temen uda pada tau belum PERBEDAAN skincare BPOM sama skincare Uji lab ??
Kalo banyak yang belum tau yuk sini kita jelasin...

Sekarang ini banyak banget beredar skincare NON BPOM yang mengandalkan uji lab. Izin BPOM adalah izin tertinggi di Indonesia yang harus dan wajib dimiliki setiap obat - obatan , kosmetik dan suplement makanan. Karena BPOM merupakan satu-satunya lembaga yang bertugas mengawasi dan mengatur obat-obaatan , kosmetik dan suplement makanan yang beredar.

Untuk produk yang telah beredar dan memiliki ijin maka bpom akan melakukan survey baik survey produksi maupun survei acak pada pasar ketika produk tersebut telah beredar, dan apabila terdapat kandungan yang tidak sesuai produk tersebut dapat ditarik dari peredaran. Sehingga BPOM selalu mengawasi produk yang telah mendapat notifikasi untuk memastikan keamanan.

Produk dengan ujilab biasanya dimiliki untuk meyakinkan customer akan keamanan suatu produk, namun tidak ada survey berkala pada produksinya dan tidak dilakukan survey acak pada pasar ketika produk tersebut beredar. Sehingga dapat dimungkinkan ada perubahan dalam produk tersebut selama produk beredar.

Suatu produk apabila diklaim dapat mengobati , dapat menyembuhkan jerawat , dapat memutihkan dsb maka produk tersebut HARUS memiliki ijin BPOM. Apabila tidak diklaim berfungsi untuk menyembuhkan , mengobati , atau memutihkan maka termasuk industri rumah tangga yang tidak memerlukan BPOM.

Sehingga apabila terdapat produk yang tidak memiliki ijin BPOM namun klaimnya bombastis , maka anda harus cerdas untuk tidak patut percaya.

Nah uda pada tau kan perbedaan antara skincare BPOM sama skincare Uji Lab ? pastikan perawatan wajah mu sudah ber BPOM seperti MS GLOW .. karena Ms Glow sudah lulus uji BPOM jadi aman buat perawatan temen - temen semua .. Ayo di order SEKARANG ms glow nya :D

SEMOGA BERMANFAAT...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar